Lewati ke konten utama

Glosarium

UU PDP

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia.

UU PDP mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, dasar pemrosesan, transfer lintas negara, dan kewajiban pemberitahuan kebocoran.

Data kesehatan dan data psikologis termasuk kategori sensitif sehingga menuntut dasar pemrosesan yang jelas dan kontrol keamanan lebih ketat.

Istilah terkait