Glosarium
UU PDP
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia.
UU PDP mengatur hak subjek data, kewajiban pengendali data, dasar pemrosesan, transfer lintas negara, dan kewajiban pemberitahuan kebocoran.
Data kesehatan dan data psikologis termasuk kategori sensitif sehingga menuntut dasar pemrosesan yang jelas dan kontrol keamanan lebih ketat.